Desa Keraswetan merupakan salah satu Desa di Kecamatan Geneng yang berbatasan dengan Kabupaten Magetan. Luas wilayah Desa Keraswetan adalah 197.680 ha yang terdiri dari 32,74 ha luas wilayah pemukiman; 125,78 ha wilayah persawahan; dan 22,03 ha ladang/tegalan. Desa Keraswetan terdiri dari 4 (empat) Dusun, yaitu Dusun Keraswetan I, Dusun Keraswetan II, Dusun Bayemkalang I, dan Dusun Bayemkalang II.
Menurut Perdes Nomor 2 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Keraswetan terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, 3 Kepala Urusan (Kaur), 3 Kepala Seksi (Kasi) dan 4 Kepala Dusun (Kasun).
Desa Keraswetan terdiri dari 4 Rukun Warga (RW) dan 16 Rukun Tangga (RT).
Batas Wilayah Desa Keraswetan, Kecamatan Geneng adalah sebagai berikut:
- Sebelah Utara : berbatasan dengan Desa Keniten
- Sebelah Timur : berbatasan dengan Desa Bayemtaman
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Desa Baluk
- Sebelah Barat : berbatasan dengan Desa Keraskulon
Jarak tempuh ke Ibu Kota Propinsi : 250 Km
Jarak tempuh ke Ibu Kota Kabupaten : 15 Km
Jarak tempuh ke Ibu Kota Kecamatan : 3,5 Km